Cirebon,- Sejumlah harga kebutuhan pokok masyarakat (Kepokmas) di Kota Cirebon kembali mengalami kenaikan. Salah satunya yakni cabe rawit dan juga cabe merah.
Berdasarkan data dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon tanggal 13 Juni 2022, harga cabai rawit merah tembus Rp. 108.750 per kilogram.
Selain cabai rawit merah, harga cabai merah keriting dan cabai merah besar juga alami kenaikan menjadi Rp. 73.750 per kilogram. Sedangkan cabai rawit hijau menjadi Rp. 74.500 per kilogram.
Namun, ada juga kebutuhan pokok masyarakat yang mengalami penurunan harga seperti minyak goreng curah menjadi Rp. 15.750 per kilogram. Sebelumnya, pada Jumat (10/6/2022) harga minyak goreng curah Rp. 16.000 per kilogram.
Kepala DKUKMPP Kota Cirebon, Iing Daiman saat dihubungi About Cirebon mengatakan kenaikan cabai rawit disebabkan karena kurangnya ketersediaan cabai dan juga cuaca buruk.
“Harga cabai naik ini karena ketersediaan stoknya kurang. Hal ini disebabkan juga petani gagal panen karena cuaca buruk,” ujar Iing kepada About Cirebon, Senin (13/6/2022).
Jika harga cabai terus mengalami kenaikan, kata Iing, pihaknya akan melakukan operasi pasar bersama dengan tim pengendali inflasi daerah (TPID) Kota Cirebon. Hal tersebut dilakukan untuk menstabilkan kembali harga Kepokmas.
“Kalau kenaikan cukup ekstrem dan lama, kami akan melakukan operasi pasar bersama TPID dan pihak-pihak terkait,” kata Iing. (HSY)
The post Stok Kurang, Harga Cabai Rawit Merah di Kota Cirebon Tembus Rp. 108.750 per Kilogram appeared first on .